Indriyani, Vivi and ., Adi Rizfal Efriadi, S.E., M.Si (2021) Analisis Perhitungan, Pemungutan, dan Pelaporan Pajak PPh Pasal 22 Atas Kegiatan Impor Barang Pada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Kota Tangerang. Skripsi thesis, ITB Ahmad Dahlan Jakarta.
Vivi Indriyani 2017124350006 HALAMAN JUDUL.pdf
Download (182kB)
Vivi Indriyani 2017124350006 ABSTRAK.pdf
Download (17kB)
Vivi Indriyani 2017124350006 BAB I.pdf
Download (91kB)
Vivi Indriyani 2017124350006 BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (209kB) | Request a copy
Vivi Indriyani 2017124350006 BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (88kB) | Request a copy
Vivi Indriyani 2017124350006 BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (297kB) | Request a copy
Vivi Indriyani 2017124350006 BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB) | Request a copy
Vivi Indriyani 2017124350006 DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (126kB)
Vivi Indriyani 2017124350006 LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only
Download (717kB) | Request a copy
Vivi Indriyani 2017124350006 NASKAH PUBLIKASI.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (219kB) | Request a copy
Abstract
Komponen perekonomian Indonesia diantaranya pajak, tanpa pajak, Negara akan sulit untukmelaksanakan kegiatan pembangunan. PPh Pasal 22 adalah pajak penghasilan yang dikenakanpada saat dilaksanakannya Impor barang dari luar Daerah Pabean kedalam wilayah Pabean.Penelitian ini dilakukan pada Kantor Pelayanan dan Pengawasan (KPP) Bea dan Cukai kotaTangerang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pemungutan dan pelaporan PajakPenghasilan (PPh) 22 atas kegiatan impor pada KPP Bea dan Cukai di Tangerang sudah sesuai dengan Undang-Undang Peraturan Menteri Keuangan no 34/PMK.010/2017. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu metode dengan mengumpulkan data, Menyusu selanjutnya menginterprestasikan dan dianalisis dengan mengolah kembali data yang diperoleh sehingga memberikan keterang n yang lengkap. Hasil penelitian yang dilakukan maka Prosedur pemungutan dan pelaporan PPh pasal 22 atas kegiatan impor barang pada KPP Bea dan Cukai di Tangerang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 34/PMK.010/2017. Dimana pada prosedur pemungutan PPh Pasal 22 atas barang impor didasari oleh penggunaan Angka Pengenal Impor (API) 2,5% maupun yang tidak memakai Angka Pengenal Impor (Non Api) 7,5%. Sedangkan prosedur pelaporan disajikan dalam bentuk laporan pada bulan yang berjalan dan dilaporkan sebelum tanggal 14 bulan berikutnya. Ketelitian dalam pemeriksaan dokuman dalam kegiatan impor sangat diperlukan untuk mencegah terjadi kesalahan perhitungan dan pelanggaran aturan dalam proses impor.
| Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pemungutan, pelaporan, pajak penghasilan pengadaan barang. |
| Subjects: | H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting H Social Sciences > HJ Public Finance |
| Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > S1 Akuntansi |
| Depositing User: | Khalifafachri Albi |
| Date Deposited: | 03 Mar 2025 04:53 |
| Last Modified: | 06 May 2026 04:20 |
| URI: | https://repository.itb-ad.ac.id/id/eprint/450 |
